Angel Lelga dipolisikan pihak Vicky Prasetyo dengan dua perkara sekaligus. Kedua laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik di akun YouTube milik Angel Lelga.
Link Terkait:
Laporan pertama dibuat oleh kuasa hukum sekaligus perwakilan Vicky Prasetyo, Razman Arif dengan dugaa pencemaran nama baik, terdaftar di Polda Metro Jaya, sejak Minggu (23/8/2020). "Saya secara resmi telah melaporkan bahwa saudara Angel Lelga dari YouTube Channel Angel yang kami buka secara bersama-sama dengan penyidik tadi, itu kita menduga keras telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik dan kebohongan dan atau membuat ujaran kebencian," kata Razman Arif Nasution.
#VickyPrasetyo #AngelLelga #DuaPerkara
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
==================================
Homepage:
Facebook Fan Page:
Instagram:
Twitter: